Rincian Dataset

Dataset berikut berisi data Unit Usaha yang Terpenuhi Komitmen Perizinan Penanaman Modal dari tahun 2017 s.d. 2024

Dataset terkait topik penanaman modal ini dihasilkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pringsewu yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali

Definisi Operasional: Unit usaha adalah suatu bentuk kegiatan yang mampu menghasilkan keuntungan, misalnya menjahit, penjualan, koperasi, dan sebagainya. Perizinan adalah merupakan pemberian legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha/kegiatan tertentu, baik dalam bentuk izin maupun tanda daftar usaha.

Dataset Diperbaharui -
Dataset Dibuat 19 Januari 2024
Pengukuran Dataset Jumlah
Tingkat Penyajian Dataset Kabupaten
Cangkupan Dataset Unit Usaha yang terpenuhi Komitmen Perizinan Penanaman Modal di Kabupaten Pringsewu
Produsen Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kontak Produsen dpmptsp@pringsewukab.go.id
Satuan Dataset Unit Usaha
Frekuensi Dataset Tahunan


Isi Dataset

Kode DSSD DSSD Satuan 2017 2018 2019 2020 2021 2023 2024
18.10.2.18.000040 Unit Usaha yang Terpenuhi Komitmen Perizinan Penanaman Modal Unit Usaha 0 0 0 0 0 0 887


Grafik Dataset