Rincian Dataset

Dataset berikut berisi data Unit Usaha yang Memperoleh Kemudahan Berusaha di Daerah dari tahun 2017 s.d. 2024

Dataset terkait topik penanaman modal ini dihasilkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pringsewu yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali

Definisi Operasional: Unit usaha adalah suatu bentuk kegiatan yang mampu menghasilkan keuntungan, misalnya menjahit, penjualan, koperasi, dan sebagainya. Kemudahan Berusaha adalah penyediaan fasilitas nonfiskal dari Pemerintah Daerah kepada Masyarakat dan/atau investor untuk mempermudah setiap kegiatan investasi dan untuk meningkatkan investasi di daerah.

Dataset Diperbaharui -
Dataset Dibuat 19 Januari 2024
Pengukuran Dataset Jumlah
Tingkat Penyajian Dataset Kabupaten
Cangkupan Dataset Unit Usaha yang memperoleh kemudahan berUsaha di daerah di Kabupaten Pringsewu
Produsen Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kontak Produsen dpmptsp@pringsewukab.go.id
Satuan Dataset Unit Usaha
Frekuensi Dataset Tahunan


Isi Dataset

Kode DSSD DSSD Satuan 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024
18.10.2.18.000037 Unit Usaha yang Memperoleh Kemudahan Berusaha di Daerah Unit Usaha 0 0 0 0 0 0 0 0


Grafik Dataset