Rincian Dataset

Dataset berikut berisi data Unit Usaha yang Memenuhi Komitmen Perizinan Berusaha dari tahun 2017 s.d. 2024

Dataset terkait topik penanaman modal ini dihasilkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pringsewu yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali

Definisi Operasional: Unit usaha adalah suatu bentuk kegiatan yang mampu menghasilkan keuntungan, misalnya menjahit, penjualan, koperasi, dan sebagainya. Perizinan Berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya.

Dataset Diperbaharui -
Dataset Dibuat 19 Januari 2024
Pengukuran Dataset Jumlah
Tingkat Penyajian Dataset Kabupaten
Cangkupan Dataset Unit Usaha yang memenuhi komitmen perizinan berUsaha di Kabupaten Pringsewu
Produsen Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kontak Produsen dpmptsp@pringsewukab.go.id
Satuan Dataset Unit Usaha
Frekuensi Dataset Tahunan


Isi Dataset

Kode DSSD DSSD Satuan 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024
18.10.2.18.000034 Unit Usaha yang Memenuhi Komitmen Perizinan Berusaha Unit Usaha 0 0 0 0 0 0 0 887


Grafik Dataset