Dataset berikut berisi data Permohonan Informasi Publik yang diselesaikan sesuai peraturan perundangan dari tahun 2017 s.d. 2024
Dataset terkait topik Komunikasi Dan Informatika ini dihasilkan oleh Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Pringsewu yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali
Definsi Operasional;-Jumlah permohonan informasi publik yang diselesaikan sesuai peraturan perundangan -Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu perangkat daerah yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan perangkat daerah lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Dataset Diperbaharui | - |
Dataset Dibuat | 19 Januari 2024 |
Pengukuran Dataset | Permohonan Informasi Publik yang diselesaikan sesuai peraturan perundangan |
Tingkat Penyajian Dataset | Kabupaten |
Cangkupan Dataset | Permohonan Informasi Publik yang diselesaikan sesuai peraturan perundangan |
Produsen | Dinas Komunikasi Dan Informatika |
Kontak Produsen | diskominfo@pringsewukab.go.id |
Satuan Dataset | Permohonan |
Frekuensi Dataset | Tahunan |
Kode DSSD | DSSD | Satuan | 2023 | 2023 |
---|---|---|---|---|
18.10.2.16.000148 | Permohonan Informasi Publik yang diselesaikan sesuai peraturan perundangan | Permohonan | 0 | 0 |